SIMPADU (Sistem Informasi Manajemen Terpadu)
Info Presensi :
Memberitahukan kepada segenap Pegawai IAIN MADURA (Dosen, Karyawan, Dosen Tetap Non PNS dan Tenaga Kontrak) :
  1. Untuk Pengajuan Ijin Pegawai agar mendownload surat pengajuan dan Upload kembali untuk mendapatkan Persetujuan.
  2. Untuk Pengajuan berupa Dinas Luar agar melampirkan bukti Pengajuan SPD (Surat Tugas) dengan cara Upload Surat Tugas di Aplikasi Simpadu untuk mendapatkan Persetujuan.
  3. Untuk Pengajuan berupa Cuti, agar melampirkan bukti Pengajuan Cuti dengan cara Upload di Pengajuan Ijin Aplikasi Simpadu untuk mendapatkan Persetujuan.
  4. Untuk Pengajuan Pegawai berupa Sakit :
    • Sakit 1 Hari agar melampirkan bukti Pengajuan Sakit dengan cara Upload di Pengajuan Ijin Aplikasi Simpadu untuk mendapatkan Persetujuan.
    • Sakit pada hari ke-2 agar melampirkan bukti Pengajuan Sakit Keterangan Dokter dengan cara Upload di Pengajuan Ijin Aplikasi Simpadu untuk mendapatkan Persetujuan dan menyerahkannya ke bagian Presensi setelah Masuk Kerja.
    • Sakit pada hari ke-3 dan selanjutnya agar melampirkan bukti Pengajuan Sakit Rawat Inap dari Puskesmas/Rumah Sakit dengan cara Upload di Pengajuan Ijin Aplikasi Simpadu untuk mendapatkan Persetujuan dan menyerahkannya ke bagian Presensi setelah Masuk Kerja.
Pamekasan, 07 Februari 2019
TTD


Kabiro Administrasi Umum Keuangan dan Akademik